Jumat, 05 April 2013

Lampu kabut(Fog Lamp)

Lampu kabut digunakan pada saat cuaca berkabut, jalanan berdebu atau hujan lebat.lampu kabut biasanya bewarna kuning.Lampu kabut biasanya dipasang sebagai lampu tambahan yang menyorot. Lampu kabut memiliki dua posisi, ada yang dipasang sebagai lampu tambahan di moncong atau juga di atap mobil. Ada juga yang di pasang dari pabrik mobilnya, menyatu dengan bodi kendaraan di bagian bumper depan mobil.

Lampu kabut yang dipasang tidak tepat justru akan mengganggu pengendara lainnya dari arah berlawanan. Beberapa negara memiliki peraturan yang ketat mengenai penggunaan lampu kabut.

Penggunaan lampu harus mengikuti aturan yang berlaku yakni :
Pemasangan kedua lampu harus berjarak sama baik yang kanan dari titik tengah kendaran. Lampu kabut dihubungkan bersama-sama lampu jarak dekat (pada saklar dim). Lampu kabut.tidak dihidupkan bersama-sama dengan lampu jarak dan hanya dihidupkan bersama lampu kota. Lampu kabut boleh menggunakan lensa wama putih atau warna kuning.
Bila lampu kabut akan diaktifkan maka saklar larnpu kepala harus pada posisi lampu jarak dekat. Saat saklar lampu basket diaktifkan, anus listrik dari saklar lampu kepala akan mengalir ke relay melalui saklar lampu kabut. Dengan aktifnya relay maka arus listrik dari baterai akan mengalir ke lampu kabut melalui sekering dan relay.



Referensi

-http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberitaminggu&kid=14&id=47805

-http://khojeck-news.blogspot.com/2012/07/sistem-penerangan-mobil.html

0 komentar:

Posting Komentar

Tolong beri komentar!